Polres Bengkulu Tengah Gelar KRYD, Sasar Tempat Hiburan Malam di Liku Sembilan untuk Deteksi Dini Narkotika

BENGKULU TENGAH – Polres Bengkulu Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba bersama personel Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Taba Penanjung melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah deteksi dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) mulai pukul 21.00 WIB tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Bengkulu–Kepahiang, tepatnya wilayah Liku Sembilan.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bengkulu Tengah dengan melibatkan personel Satnarkoba, anggota Polres Bengkulu Tengah serta personel Polsek Taba Penanjung.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap tempat hiburan malam serta pengunjung yang berada di lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Selain pemeriksaan lokasi, petugas juga melakukan pengecekan urine terhadap sejumlah pengunjung tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya narkotika dan hasil tes urine terhadap pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif.

Kapolres Bengkulu Tengah melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan langkah preventif dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah.

Kegiatan KRYD ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut atensi pimpinan Polri dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Polres Bengkulu Tengah akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik melalui pencegahan, edukasi, deteksi dini maupun penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *